Indonesia memiliki 7 dari 19 jenis owa di dunia. Owa jawa (Hylobates moloch) merupakan salah satunya dan satwa endemik di Pulau Jawa.
Mari Kenali Mereka
Owa jawa sangat penting dalam keberlangsungan ekosistem hutan. Hal ini dikarenakan ia membantu penyebaran biji-bijian yang nantinya akan tumbuh menjadi pohon.
Mereka bersifat monogami atau hanya memiliki satu pasangan hidup sepanjang hidupnya. Owa jawa hidup berkeluarga dalam teritori mereka.
Kebanyakan bayi owa jawa menjadi target perburuan untuk dijadikan peliharaan. Namun untuk mendapatkan bayi owa jawa tidak jarang induknya dibunuh.
IUCN Red List menetapkan status spesies ini terancam punah (endangered). Menurut peneliti jumlahnya di alam liar hanya tersisa sekitar 2.000-4.000 individu.
Pemerintah Indonesia berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem menetapkan owa jawa sebagai spesies yang dilindungi.
Kolaborasi Untuk Melindungi
Tahun 2003, Yayasan Owa Jawa dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Pangrango dengan dukungan dari Universitas Indonesia, Conservation International dan Silvery Gibbon Project melakukan program penyelamatan dan rehabilitasi atau biasa disebut Javan Gibbon Center. Berlokasi di Resot Bedogol, program ini merehabilitasi owa jawa dari masyarakat dan mengembalikan ke habitat aslinya. Kegiatan edukasi ke sekolah dan masyarakat juga dilakukan agar semakin banyak orang yang tahu dan melestarikan spesies ini. Hingga saat ini terdapat 20 individu owa jawa yang direhabilitasi, terdiri dari 10 jantan dan 10 betina.
Proses Rehabilitasi
1. Pemeriksaan Kesehatan
Melakukan pemerikasaan kondisi fisik dan kesehatan, baik pada masa karantina secara intensif maupun setelah masa karantina secara regular.
2. Kandang Karantina Luar
Tempat setelah masa karantina selesai, untuk membiasakan owa jawa pada lingkungan yang baru dan bersosialisasai terhadap individu-individu owa jawa lainnya.
3. Kandang Introduksi
Tempat dua individu owa jawa berbeda jenis kelamin dikenalkan satu sama lain agar dapat menemukan kecocokan dan menjadi pasangan tetap.
4. Kandang Jodoh
Tempat owa jawa yang telah berhasil dipasangkan dan dapat meningkatkan ikatan pasangan.
5. Kandang Habituasi
Tempat owa jawa menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang baru sebelum dilepasliarkan.
Mereka Yang Sudah Kembali Ke Alam
-
Echi dan Septa
Mereka dilepasliarkan pada 26 Oktober 2009 di hutan patiwel, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
-
Sadewa dan Kiki
Mereka dilepasliarkan pada 15 Juni 2013 di kawasan hutan lindung Gunung Malabar, Jawa Barat.
-
Jowo dan Bombom
Mereka dilepasliarkan pada 27 Maret 2014 di kawasan hutan lindung Gunung Malabar, Jawa Barat.
-
Robin dan Moni
Mereka dilepasliarkan bersama Moly dan Nancy pada 24 April 2015 oleh Presiden Joko Widodo di kawasan hutan lindung Gunung Malabar, Jawa Barat.
-
Moly dan Nancy
Mereka dilepasliarkan bersama Robin dan Moni pada 24 April 2015 oleh Presiden Joko Widodo di kawasan hutan lindung Gunung Malabar, Jawa Barat.
-
Mel dan Pooh
Pasangan ini telah memiliki anak bernama Asri saat rehabilitasi. Keluarga ini dilepasliarkan pada 10 Agustus 2016 di hutan lindung Gunung Malabar, Jawa Barat.
Kamu Bisa Bantu

Laporkan
Hingga saat ini perdagangan owa jawa masih ada. Bantu dengan melaporkan ke pihak yang berwajib bila melihat ada owa jawa yang diperdagangkan.
Tidak Pelihara
Perdagangan owa jawa masih berlangsung karena adanya permintaan. Dengan tidak memelihara maka kita memutus rantai perdagangan owa jawa.
Menjaga Kebersihan
Dengan tidak membuang sampah sembarangan maka kita sudah membantu hutan sebagai rumah owa jawa tetap terjaga.
Berbagi Informasi
Sebarkan fakta pentingnya owa jawa bagi kehidupan manusia agar semakin banyak orang yang tahu dan tergerak melindungi satwa ini.